| Abstract/Notes |
Program Higiene Sanitasi Pangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah merupakan suatu program yang berupaya untuk mengendalikan faktor makanan,orang,tempat,dan perlengkapannya yang dapat atau berisiko menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi makanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan,hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 36 tahu 2009 tentang kesehatan yang menyatakan bahwa makanan dan minuman yang dipergunakan untuk masyarakat harus didasarkan pada standar dan/ atau persyaratan kesehatan. Dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas,khususnya di bidang Higiene Sanitasi Pangan,maka perlu adanya acuan/pedoman yang dapat digunakan sebagai rujukan dalam peningkatan kapasitas tersebut. Kumpulan Modul Kursus Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman ini disusun untuk memenuhi kebutuhan Program Higiene Sanitasi Pangan dalam meningkatkan Profesionalisme petugas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) siap saji di berbagai tingkatan. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingginya-tingginya kami sampaikan kepada tim penyusun atas sumbangan tenaga dan pikirannya yang dicurahkan dalam menyusun modul ini. Masukan dari berbagai pihak masih diperlukan guna penyempurnaan modul ini sesuai denga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semoga modul ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. |