| Abstract/Notes |
Dalam kaitannya dengan arah kebijkan tersebut,Pemerintah telah mencanangkan suatu "Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan" sebagai kebijakan umum pembangunan kesehatan untuk mewujudkan "Indonesia Sehat 2010". Dalam Pembangunan Kesehatan dewasa ini penyelenggaraannya didasarkan pada kebijakan pelaksanaanyang ditetapkan dalam "Rencana Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat pada tahun 2010". Dalam rencana ini antara lain telah ditetapkan Dasar-dasar atau Prinsip-prinsip,Visi,Misi,dan Strategi pembangunan Kesehatan. Telah pula ditetapkan Strategi Pembangunan kesehatan tersebut,yang pada pokoknya meliputi; 1.Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan, 2. Profesionalisme, 3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakatdan 4. Desentralisasi,kiranya jelas strategi yang keempat ini sangat penting dalam pembangunan kesehatan,khususnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25tahu 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat danDaerah. |