| Abstract/Notes |
Buku laku ini diterbitkan ulang untuk kesebelas kaki,Karena "Tiap-tiap warga ngara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan dalam usaha kesehatan Pemerintah". Demikian Undang-undang No.9 tahun 1960 tentang pokok-pokok Kesehatan Bab 1 Pasal 1. Agar setiap warga negara aktif ikut serta dengan penuh rasa kesadaran,serta atas dasar pengertian,mak setiap warga negara perlu mengetahui dan memahami usaha-usaha apasaja yang kiranya dapat disumbangkan untuk membantu terlaksananya dan tercapainya usaha-usaha tersebut. Buku ini boleh dianggap sebagai panduan untuk mendapatkan gambaran secara sederhana,dan mudah dipahami,tentang kesehatan masyarakat,dan karena itu yang berminat menambah pengetahuan dan ilmu kesehatan dalam hidup sehari-hari tentunya masalah kesehatan buku ini. |