Latar Belakang : Perkiraan jumlah penderita gangguan jiwa di dunia sekitar 450 juta jiwa.
Terdapat 67 dari 1000 orang pasien dengan diagnosa perilaku kekerasan yang dirawat dirumah
sakit jiwa di Amerika Serikat. Selama 10 tahun terakhir sebanyak 29 % dari 1000 orang pasien
dilakukan restrain setiap harinya. Di Indonesia mencapai 2,5 juta atau 60% yang terdiri dari
pasien risiko perilaku kekerasan. Setiap tahunnya lebih dari 1,6 juta orang meninggal dunia
akibat perilaku kekerasan. Penerapan strategi pelaksanaan yang paling efektif menurut pasien
perilaku kekerasan adalah dengan cara spiritual dan napas dalam. Terapi psikoreligius dzikir
terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan kognitif pada pasien skizofrenia yang
mempunyai masalah keperawatan risiko perilaku kekerasan, halusinasi dan isolasi sosial, ada
perbedaan penurunan perilaku kekerasan pada respon perilaku, respon verbal dan emosi pada
pasien yang diberi terapi psikoreligius dan yang tidak diberi terapi psikoreligius. Metode :
Metode yang digunakan adalah literatur review berdasarkan hasil penelitian 15 jurnal
terdahulu Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh terapi psikoreligius
(Dzikir) pada pasien perilaku kekerasan dalam mengontrol perilaku kekerasan. Hasil :
Berdasarkan hasil literatur review terhadap 15 jurnal yang dipilih didapatkan hasil bahwa
terapi psikoreligius (dzikir) berpengaruh terhadap kontrol pasien dengan perilaku kekerasan.
Simpulan : Adanya pengaruh terapi psikoreligius (Dzikir) pada pasien perilaku kekerasan
dalam mengontrol perilaku kekerasan, baik dalam kontrol emosional, ketenangan, serta
meningkatkan kemampuan pasien untuk lebih percaya diri kembali ke masyarakat, dengan
demikian terapi ini hendaknya wajib diterapkan bagi setiap Rumah Sakit/Instansi khusus yang
menangani masalah kesehatan jiwa.
Kata Kunci : Terapi psikoreligius, Dzikir, Kontrol Pasien, Perilaku kekerasan.
Ketersediaan
TA-00354
Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
TA-00354
Penerbit
Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jakarta III :
Bekasi.,
2021